LM – Ratusan tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Aceh Utara menggelar audiensi dengan DPRK Aceh Utara pada Rabu, 5 Februari 2025. Dimana, mereka mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Meskipun pertemuan tersebut tidak dihadiri langsung oleh Sekda dan kepala dinas, perwakilan dari setiap instansi tetap hadir untuk menanggapi tuntutan para honorer.
Juru bicara Aliansi Honorer R2 dan R3, Yoan Pujakesuma, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kepastian terkait status mereka. Menurutnya, ribuan tenaga honorer telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kejelasan nasib.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jika anggaran daerah mencapai Rp2,569 triliun, seharusnya masih ada ruang untuk menggaji 4.120 honorer yang tersisa,” ujar Ridwan, salah satu perwakilan tenaga teknis.
Pemerintah Daerah Akui Keterbatasan Wewenang Soal PPPK
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten III Sekdakab Aceh Utara, Fauzan, menyatakan bahwa pihaknya telah lama memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Kami sudah mengusulkan lebih dari 5.000 tenaga honorer untuk diangkat sejak 2019, tetapi pemerintah pusat hanya menyetujui 1.110 formasi,” jelas Fauzan.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Menurutnya, keterbatasan kewenangan menjadi kendala utama.
“Kami hanya bisa mengajukan, keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyoroti minimnya keterlibatan legislatif dalam upaya lobi ke pemerintah pusat terkait formasi PPPK.