LM – Kejadian pencurian HP yang menimpa seorang wartawan aktif di media online di Kota Banda Aceh, Ismail, memunculkan fakta menarik yang terekam dalam rekaman CCTV. Pelaku pencurian, yang terekam dalam aksi mengambil HP REALME C21Y di rumah makan “Kanarasa Indatu,” ternyata sempat mampir di toko kelontong di dekat lokasi pencurian untuk membeli rokok. Jum’at, 18 Agustus 2023 kemarin.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat memasuki toko kelontong beberapa saat sebelum aksinya di rumah makan terjadi. Pria tersebut mengenakan setelan kaos putih dan celana jeans, membeli rokok Rp 5.000 dan BBM Rp 10.000 untuk motornya. Namun, yang menariknya, tindakan pelaku saat memberikan helmnya sebagai jaminan saat tidak membayar barang belanjaannya.
Beberapa saat setelah peristiwa ini terjadi, pelaku terekam dalam rekaman CCTV lainnya saat masuk ke dalam rumah makan “Kanarasa Indatu” tepatnya selang 3 toko setelah toko kelontong tadi. pelaku dengan berani mengambil HP REALME C21Y yang sedang di-charge di atas meja, meskipun chargernya masih terpasang. Tindakan ini dengan jelas terlihat dalam rekaman yang sama. dan bukti rekaman cctv tersebut juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bukti dalam laporan kasus itu.
“Sudah saya buat laporan kehilangan dan pencurian kepada pihak kepolisian Polsek Syiah Kuala, pada jumat Malam 18 Agustus 2023 pasca kejadian,” kata Korban, Ismail yang juga Pemilik Warung Makan Kanarasa Indatu, Rabu 23 Agustus 2023.
Dalam laporan yang dilaporkan oleh Watawan Muda itu kepada Kepolisian Sektor Syiah Kuala, nomor LP/ /VIII/RES.1.8/2023/Sek-Syiah Kuala, bukti-bukti yang ada termasuk rekaman CCTV dari toko kelontong dan rumah makan. Kerugian yang dialami oleh Ismail diperkirakan mencapai sekitar Rp1.500.000. Masyarakat setempat berharap pihak kepolisian dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan menuntaskan kasus ini dengan adil.
Saat ditanya terkait sejuah mana perkembangan laporannya yang dilaporkan ke kepolisian, Ismai mengatakan ia belum mengetahuinya.
Ia berharap Kepolisian dapat mengungkapkan kasus pencurian yang ia laporkan tersebut, dan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat dan menjadi efek jera bagi pelakunya.