Pj Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

LM – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh baru-baru ini meraih penghargaan bergengsi, Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal, kepada Pj Sekda Banda Aceh, Bachtiar, di Anjong Mon Mata Banda Aceh pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pemko Banda Aceh berhasil meraih nilai tertinggi dalam penilaian tersebut, yaitu 91,78, dan menjadi salah satu dari tiga daerah di Aceh yang memperoleh prestasi ini, bersama dengan Aceh Timur (91,63) dan Pidie Jaya (92,44). Ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik di Banda Aceh termasuk yang terbaik di Provinsi Aceh.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh atas dedikasi mereka dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banda Aceh yang selalu memberikan dukungan dan masukan konstruktif untuk perbaikan pelayanan. Almuniza menekankan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Pemko Banda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Ke depannya, Almuniza berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banda Aceh terus berinovasi dan menjaga kualitas pelayanan. Ia juga berharap agar setiap warga Banda Aceh merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus maju dan meningkatkan kualitas pelayanan, agar kita dapat meraih pencapaian yang lebih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Loading