News  

5 Kabar Terkini Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

 

LM-Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan 3 pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kini Kejagung juga tengah mendalami dugaan suap dalam perizinan ekspor CPO tersebut, tak hanya itu Kejagung juga membuka kemungkinan untuk memeriksa Mendag Muhammad Lutfi.

Diketahui, penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (19/4/2022). Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Keempat tersangka dalam kasus ini adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Berikut ini sederet kabar terkini terkait penangan kasus perizinan ekspor CPO tersebut.

1. Dalami Dugaan Suap
Kejagung saat ini juga tengah mendalami modus suap dalam persetujuan ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng yang dilakukan Indrasari.

Loading