Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pemkab Aceh Besar Rampungkan Pedoman APBG Tahunan

26
×

Pemkab Aceh Besar Rampungkan Pedoman APBG Tahunan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag.

LM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah fokus untuk menyusun pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai panduan tahunan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar, Carbaini S.Ag, menyampaikan hal ini di tengah kesibukannya di Kota Jantho hari ini, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadir di IKN untuk Arahan Presiden Jokowi

“Saat ini kita tengah memfinalisasi pedoman penyusunan APBG yang akan menjadi dasar peraturan Bupati Aceh Besar,” ungkap Carbaini. Ia menambahkan bahwa dalam satu pekan terakhir, telah dilakukan rapat koordinasi dengan para Camat di wilayah kabupaten tersebut untuk membahas rancangan peraturan Bupati terkait Pedoman Penyusunan APBG.

Table of Contents

Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan seluruh Camat, Kasi PMG, dan Koordinator TPP Aceh Besar, serta memberikan ruang bagi masukan dari para peserta. Tahapan berikutnya, seperti diungkapkan Carbaini, akan melibatkan rapat pembahasan di tingkat kabupaten dengan partisipasi seluruh organisasi perangkat daerah dan TP PKK Aceh Besar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Sambut Riders Cahroad dengan Hangat

“Pada esok harinya, kami akan menggelar rapat koordinasi di tingkat kabupaten, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk TP PKK Aceh Besar,” terangnya.

Pedoman Penyusunan APBG menjadi instrumen vital setiap tahunnya di tingkat Kabupaten, diatur dalam bentuk peraturan Bupati. Hal ini menjadi landasan bagi penyusunan anggaran di tingkat gampong-gampong, dan harus sesuai dengan arahan prioritas pemanfaatan dana desa yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan setiap tahunnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Besar Tinjau Venue Cabor Kurash PON ke-21 di Kompleks Jantho Sport City

Carbaini juga menekankan bahwa setelah proses perancangan selesai, langkah selanjutnya akan melibatkan harmonisasi di tingkat provinsi. “Jika proses perancangan ini telah selesai, langkah berikutnya akan dilanjutkan dengan harmonisasi di tingkat provinsi. Setelah disetujui, baru pedoman ini dapat diberlakukan sebagai peraturan yang akan menjadi dasar penyusunan APBG,” tandas Carbaini.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca