LM – Marlina Usman, istri Gubernur Aceh, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Aceh untuk periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat. Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum TP PKK dan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian.
Dalam prosesi pelantikan, Tri Tito Karnavian membacakan naskah pengukuhan yang menetapkan Marlina Usman sebagai Ketua TP PKK Provinsi Aceh. “Dengan ini, saya selaku Ketua Umum TP PKK secara resmi melantik Ny. Marlina Muzakir sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh,” ucap Tri. Selain itu, Marlina juga dilantik sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Aceh.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku pembina TP PKK. Hadir pula Mukarramah Fadhlullah, istri Wakil Gubernur Aceh, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Safrizal ZA, yang merupakan mantan Penjabat Gubernur Aceh, serta mantan Ketua PKK Aceh, Safriati, dan sejumlah pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri.
Tidak hanya melantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh, Tri Tito Karnavian juga mengukuhkan para Ketua TP PKK dan TP Posyandu dari seluruh Indonesia. Pelantikan ini berlangsung pada sore hari, setelah prosesi pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada pagi harinya.












