LM — Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin sidang terbuka menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua (Rikkes II) penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 di Aula Meuligo Polda Aceh, Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam sidang terbuka tersebut diputuskan bahwa, dari 89 orang jumlah calon taruna Akpol, yang dinyatakan lulus hanya 14 orang, yang terdiri dari 13 pria dan 1 wanita. Kemudian, calon siswa (casis) Bintara yang berjumlah 1.610 orang, yang dinyatakan lulus terdiri dari bintara Rekpro 4 orang, Bakomsus Nakes 4 orang, Bakomsus hukum 4 orang, Bakomsus akuntansi 2 orang, Bakomsus tata boga 1 orang, Bakomsus gizi 2 orang, bintara Polair 7 orang, bintara Brimob 26 orang, dan bintara tugas umum atau PTU sebanyak 139. Sementara casis tamtama, dari 68 orang, yang lulus 39 orang.
Dalam sidang itu juga, panitia memaparkan nilai yang diperoleh oleh calon taruna Akpol, casis Bintara, dan Tamtama, serta melakukan perangkingan untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap Rikkes II. Hal itu disaksikan langsung oleh para casis serta pengawas internal dan eksternal. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Dalam arahannya, Brigjen Ari Wahyu Widodo menyampaikan, menghadapi tantangan tugas polri yang semakin kompleks, setiap anggota polri dituntut untuk mampu menjadi teladan serta terus melakukan berbagai inovasi dan kreativitas guna mewujudkan transformasi menuju polri yang presisi.












