LM – Kodam Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan wilayah dengan menggelar Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejati dan Kejari se-Aceh di Lapangan Upacara Kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7/2025).
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), memimpin langsung apel tersebut. Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan operasional prajurit TNI dalam mendukung tugas-tugas strategis institusi Kejaksaan, sekaligus menegaskan sinergi antara militer dan penegak hukum di wilayah Aceh.
Apel turut dihadiri Kepala Kejati Aceh dan jajaran pejabat utama, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Aceh, serta unsur TNI dari berbagai satuan Kodam IM, seperti Danrem 012/TU, para Kabalakdam IM, Wadan Pomdam IM, para Dandim, dan ratusan personel gabungan dari TNI dan Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Pangdam IM menyatakan bahwa apel ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk konkret kesiapan Kodam IM dalam mendukung Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam membangun sistem keamanan nasional yang tangguh.
“Peran TNI bukan hanya menjaga pertahanan negara, tetapi juga membantu pemerintah, termasuk menjaga stabilitas keamanan di lembaga negara seperti Kejaksaan,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.
Apel ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional seperti Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa, serta Peraturan Kejaksaan RI Nomor 2 Tahun 2022 mengenai penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan. Kolaborasi ini diperkuat oleh Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 dan Surat Telegram Kasad Nomor ST/248/2025 yang mengatur ruang lingkup kerja sama antara kedua institusi.












