LM – Untuk memastikan tidak ada peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh menggerebek Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa, 29 Juli 2025.
Aksi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Satgas Pangan agar melaporkan perkembangan pengusutan kasus beras oplosan di seluruh daerah.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menegaskan pihaknya serius menindak dugaan praktik nakal tersebut. “Tim Satgas mendatangi pertokoan dan melakukan pengecekan terhadap harga dan kualitas beras, lalu mendata daftar harga beras premium dan medium. Kami juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual beras oplosan dan tidak memainkan harga jual beli beras,” tegasnya.
Menurut Fadillah, kelangkaan beras yang terjadi sejak April hingga Juni 2025 dipicu oleh berhentinya pembelian gabah dari petani oleh penggilingan padi. “Pihak penggilingan padi di daerah tidak ada membeli gabah dari petani, dikarenakan sudah tidak memproduksi gabah di lapangan, sehingga penggilingan gabah di daerah tidak memproduksi beras, dan meningkatnya harga beras,” jelasnya.
Situasi diperparah dengan terhentinya distribusi beras SPHP oleh Bulog sejak Juli 2025 akibat adanya regulasi baru bagi kios pengecer. “Namun sejak tanggal 24 Juli 2025, Bulog baru bisa mendistribusikan beras SPHP dan perlu diketahui bahwa saat ini harga beras di lapangan sudah stabil, yakni harga beras medium Rp13 ribu per kilogram dan harga beras premium Rp15 ribu per kilogram,” pungkasnya.












