LM – Seorang pemuda berinisial AW (25) asal Bireuen ditangkap tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah mencuri uang Rp94 juta dari rekening sahabatnya sendiri. Uang hasil kejahatan itu digunakan membeli sepeda motor CBR 250 cc dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi slot online.
Korban, Ikhsan (24), warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, awalnya menyadari uang dalam rekeningnya berkurang drastis saat hendak menarik tunai di Galeri ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) Lampineung, Banda Aceh, Minggu (1/8/2025). Ia kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan penanganan kasus tersebut. “Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait raibnya uang milik korban dari dalam ATM BSI yang dimilikinya,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8/2025).
AKP Donna menjelaskan, tim yang dipimpin Ipda M. Efendy berhasil menangkap pelaku pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok samping rumahnya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
“Jumlahnya fantastis, di antaranya ada yang Rp10 juta beberapa kali, ada yang Rp5 juta beberapa kali,” ungkap AKP Donna terkait nominal deposit pelaku ke situs judi online.
Menurut penyidik, aksi pencurian berawal saat pelaku membantu korban membuat kartu ATM di bank. Saat proses pembuatan PIN, pelaku mengintip dan mengetahui password korban.
Pada Juli 2025, pelaku mencuri kartu ATM yang disimpan korban di rumah. Dengan bermodalkan PIN, ia kemudian melakukan penarikan uang di beberapa mesin ATM BSI di Banda Aceh dengan nominal berbeda-beda hingga total mencapai Rp94 juta.


