LM – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan agar warga tidak menyebarkan informasi provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian terkait aksi demo yang berpotensi memicu keresahan.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar. Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan memposting atau membagikan konten terkait aksi demo, yang justru dapat memperkeruh suasana. Mari kita ciptakan kondisi yang damai dan kondusif,” ujar Kombes Joko, Senin, 1 September 2025.
Joko menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, menyampaikan aspirasi tidak boleh diiringi penyebaran isu yang bisa memecah persatuan.
“Setiap aspirasi bisa disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan narasi kebencian. Ingat, satu postingan yang salah bisa berdampak luas dan dapat memprovokasi situasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi, namun tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan provokasi atau tindakan anarkis.
Joko juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Demonstrasi seharusnya menjadi sarana menyampaikan pikiran secara elegan, bukan ajang saling serang atau menimbulkan konflik horizontal.












