LINI MEDIA – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) seksi Padang Tiji–Seulimuem. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).
Fadhlullah menjelaskan, hingga kini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF) seluas 81.786 meter persegi yang belum terselesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh di wilayah Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Kondisi tersebut menghambat pengerjaan konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan.
“Akibatnya sampai saat ini jalan tol seksi tersebut belum bisa dibuka untuk dilalui masyarakat,” ujar Fadhlullah.
Sementara itu, pihak Kejaksaan berharap ULF dapat dilaksanakan pada November mendatang, sehingga proses pengadaan lahan bisa rampung sebelum akhir Oktober.
Menanggapi hal itu, Fadhlullah meminta Pemkab Pidie dan Kantor Pertanahan melalui Kanwil BPN Aceh segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang menguasai lahan belum terbebas.
“Nanti saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk mediasi dan mencarikan solusi terbaik terhadap tantangan yang belum selesai di Seksi Seulimuem–Padang Tiji ini,” ucap Wagub.
Ia menegaskan, percepatan penyelesaian seksi Padang Tiji–Seulimuem sangat dibutuhkan karena masyarakat menantikan pembukaan jalur tol tersebut. “Jika seksi tersebut terbuka, maka waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie menjadi sangat singkat,” katanya.












