linimedia.id-Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh turut berperan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Implementasi Strategi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Stranas PPA) di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Kegiatan yang berlangsung di Muraya Hotel Aceh ini menyediakan forum bagi peserta untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Dalam diskusi tersebut, berbagai pengalaman serta kondisi di lapangan dibahas, termasuk penghimpunan praktik baik yang dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan di masa yang akan datang.
Sekretaris Daerah Banda Aceh, Jalaluddin, yang mewakili Wali Kota, dalam sambutannya menekankan pentingnya membahas pencegahan perkawinan anak sebagai bagian dari perjuangan hak dasar anak-anak. Menurutnya, anak-anak harus dibebaskan dari keputusan hidup yang besar sebelum mereka benar-benar siap secara fisik, mental, sosial, dan ekonomi. “Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada KPPPA RI, UNICEF, dan Program INKLUSI yang telah memilih Aceh, khususnya Banda Aceh, sebagai lokasi evaluasi Stranas PPA,” ujarnya pada Kamis (13/8/2026).
Forum ini dinilai sebagai momen penting untuk melakukan evaluasi secara jujur atas capaian yang telah diraih, mengidentifikasi kendala yang belum teratasi, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk perbaikan di masa mendatang. Plt. Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Tiara Sutari AR, dalam paparannya menyatakan bahwa kesiapan menikah pada anak tidak terbatas pada usia baligh, tetapi juga perlu mempertimbangkan kematangan fisik, mental, emosional, dan kemampuan untuk bertanggung jawab.












