Linimedia.id-Banda Aceh semakin memperkuat lembaga pendidikan non-formal dengan penutupan kegiatan pembinaan dan penguatan Majelis Taklim yang berlangsung dua hari di Hotel Kumala, pada 21-22 Agustus. Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan yang menekankan pentingnya manajemen organisasi dan kemampuan public speaking untuk meningkatkan peran perempuan dalam ketahanan keluarga serta membangun generasi berakhlak dan Qur’ani.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Said Fauzan, mengungkapkan saat ini terdapat 97 majelis taklim yang telah resmi terdaftar, tersebar di 90 Gampong di sembilan kecamatan. Ia menekankan pentingnya pengajuan legalitas bagi majelis taklim lainnya dan menjelaskan prosedur serta kebijakan yang berlaku.
“Pengurusan legalitas ini gratis. Dengan legalitas, Pemko Banda Aceh dapat memberikan insentif kepada guru majelis taklim melalui dana fisabilillah,” ungkapnya. Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi pembinaan yang lebih efektif ke depan.
Dasar hukum dari pembinaan majelis taklim diatur dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2019, yang juga mencakup standar untuk TPQ dan Balai Pengajian. Para pemateri dalam acara ini terdiri dari Indah Ratika Sari, Anggota DPRK Banda Aceh, Muhammad, dan Said Fauzan sebagai Plt Kepala Disdik Dayah.
[Red]












