Scroll untuk baca artikel
Berita

Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Jadi Fokus Disdukcapil Banda Aceh

×

Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Jadi Fokus Disdukcapil Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengadakan sosialisasi pencegahan praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan korupsi, guna memperkuat integritas pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai, termasuk aparat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026 di Markas Disdukcapil.

Taufik dari Inspektorat Kota Banda Aceh menjadi narasumber, menjelaskan berbagai bentuk gratifikasi serta potensi risiko hukum yang menyertainya. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam agar pegawai dapat mengidentifikasi, mencegah, dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Sosialisasi ini juga memperkenalkan Whistleblowing System (WBS), mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia. Dengan sistem ini, pegawai serta masyarakat diharapkan dapat melaporkan tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang tanpa rasa khawatir.

Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, mengapresiasi antusiasme pegawai dalam mengikuti kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Menurutnya, setiap layanan yang diberikan harus transparan dan tanpa biaya.

Heru menambahkan, upaya ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik curang, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pegawai dapat menjalankan tugas mereka secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah dan gratis.

[Red]