Scroll untuk baca artikel
Berita

DPMPTSP Banda Aceh Siapkan Standar Pelayanan Perizinan yang Partisipatif

×

DPMPTSP Banda Aceh Siapkan Standar Pelayanan Perizinan yang Partisipatif

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh tengah menyusun Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha. Melalui forum konsultasi publik yang digelar pada Jumat (11/09/2026), DPMPTSP berupaya melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses ini.

Forum tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, pelaku usaha, media, serta masyarakat umum. Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd. Ichsan, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa penyusunan standar pelayanan dilakukan dengan partisipatif.

“Partisipasi ini memungkinkan kami mendapatkan masukan langsung yang berguna untuk menyempurnakan standar pelayanan. Kami ingin mendengarkan saran dan aspirasi dari semua pihak terkait,” kata Ichsan.

Ichsan menambahkan, masukan yang diterima diharapkan dapat menciptakan standar pelayanan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan layanan publik di daerah tersebut. Ia juga berharap bahwa hasil kolaborasi ini akan memberikan kepastian dalam pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.

[Red]