Scroll untuk baca artikel
Berita

Penguatan Lembaga Kerjasama Bipartit untuk Hubungan Industrial Harmonisch

×

Penguatan Lembaga Kerjasama Bipartit untuk Hubungan Industrial Harmonisch

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Banda Aceh mengalami langkah maju dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui kegiatan verifikasi dan penyerahan simbolis bukti pencatatan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit RS Teungku Fakinah. Acara bertempat di ruang rapat rumah sakit, berlangsung pada Rabu, 4 November 2026.

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh, Syahruddin, S.T., menegaskan dalam presentasinya tentang perlunya dialog terbuka antara pengusaha dan pekerja. “Dialog yang konstruktif dan berkesinambungan bisa mencegah perselisihan dalam hubungan industrial,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Direktur RS Teungku Fakinah, dr. Rachmat Hidayat, M.Si., Sp.PD, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja. Keduanya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Sebagai kelanjutan acara, penyerahan bukti pencatatan LKS Bipartit dilakukan untuk memperkuat kelembagaan yang ada. Langkah ini diharapkan dapat mendorong manajemen dan pekerja untuk lebih aktif dalam melakukan dialog sosial yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.

[Red]