Scroll untuk baca artikel
HeadlineSeputar Aceh

DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Kota Fokus Selesaikan Utang dan Rasionalkan Pendapatan

×

DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Kota Fokus Selesaikan Utang dan Rasionalkan Pendapatan

Sebarkan artikel ini

LM – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan pendapat, usul, dan saran terkait Rancangan Qanun (Raqan) APBK Tahun 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/7).

Anggota Banggar DPRK Banda Aceh, Safni, menyampaikan salah satu usul dan saran DPRK terkait pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2022 yakni meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk menyelesaikan utang sesuai hasil audit BPK-RI tahun 2022.

Table of Contents

Safni menjelaskan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, perencanaan anggaran Pemko Banda Aceh tidak didasarkan pada kemampuan keuangan daerah sehingga terjadi utang belanja sejak 31 Desember 2022 sebesar Rp109.863.920.762,03 dan penggunaan kas yang dibatasi sebesar Rp38.837.462.404,85 sehingga mengakibatkan defisit riil sebesar Rp148.701.338.166,88.

“Oleh karena itu, Banggar DPRK meminta kepada Pj Wali Kota untuk segera menyelesaikan utang tersebut,” katanya.

Menurut Safni, hal ini perlu diprioritaskan agar tidak membebani anggaran tahun 2023 dan tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Pembayaran utang harus mencerminkan program kegiatan yang menjadi prioritas dan urusan wajib atau pelayanan mendesak. Oleh karena itu, segera dibuatkan pemetaan yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, politisi Gerindra ini juga meminta Pemko Banda Aceh agar dapat merasionalkan kembali target pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 sesuai dengan potensi riil yang ada.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca