LM – Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, telah meluncurkan program inovatif yang bertujuan untuk memastikan akses terhadap keadilan bagi warganya yang kurang mampu. Dalam upaya untuk menjamin hak-hak masyarakat, khususnya yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup, Pemerintah Kabupaten Asahan telah meresmikan Program Bantuan Hukum Gratis. Langkah ini merupakan langkah progresif yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada semua lapisan masyarakat. Jum’at, 25 Agustus 2023.
Program ini dijalankan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan dan didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Melalui program ini, warga Kabupaten Asahan yang memenuhi kriteria tertentu dapat mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma.
Untuk mendapatkan bantuan hukum ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima. Penduduk yang ingin mengajukan permohonan harus dapat membuktikan identitas mereka sebagai penduduk Kabupaten Asahan dengan KTP atau dokumen identitas resmi lainnya. Selain itu, mereka juga harus memperoleh surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Lurah atau Kepala Desa setempat. Surat ini menjadi bukti bahwa penerima bantuan memang berada dalam kondisi kurang mampu secara finansial.
Dalam surat permohonan bantuan hukum, penerima diminta untuk menjelaskan alasan mengapa mereka memerlukan bantuan hukum serta menguraikan secara singkat kasus hukum yang mereka hadapi. Informasi ini akan membantu tim hukum dalam memahami situasi secara lebih baik dan menentukan cara terbaik untuk memberikan bantuan.
Melalui langkah inovatif ini, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan contoh nyata tentang komitmen mereka terhadap akses keadilan yang setara bagi semua warganya. Program Bantuan Hukum Gratis ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi hukum bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga membantu mengurangi kesenjangan dalam akses terhadap keadilan di Kabupaten Asahan.












