RDPU berlangsung kondusif dan interaktif, dengan berbagai masukan strategis dicatat oleh panitia legislasi DPRA untuk penyempurnaan naskah raqan. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan oleh komisi terkait hingga proses finalisasi dan pengesahan.
Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.***












