Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Aceh Besar Dukung Qanun Transmigrasi Berkelanjutan

0
×

Aceh Besar Dukung Qanun Transmigrasi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Qanun Transmigrasi
Plt Kadisnakertrans Aceh Besar, Irwansyah SH, menghadiri RDPU terkait Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, di Gedung Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

RDPU berlangsung kondusif dan interaktif, dengan berbagai masukan strategis dicatat oleh panitia legislasi DPRA untuk penyempurnaan naskah raqan. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan oleh komisi terkait hingga proses finalisasi dan pengesahan.

Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.***

Table of Contents

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca