“Akulah harapan, kehilangan waktu selama 11 tahun dari masa kontrak 30 tahun dapat dikejar dengan percepatan eksplorasi sehingga wilayah kerja ini dapat segera berproduksi dan memberikan kontribusi pada produksi migas nasional,” harap Achmad Marzuki.
Sebagai informasi, pengelolaan Wilayah Kerja Bireuen-Sigli masih mengacu pada perjanjian pada saat lelang tahun 2012, di mana PT. Aceh Energi ditetapkan sebagai pemenang. Dalam perjanjian tersebut, PT. Aceh Energi diwajibkan melaksanakan ketentuan sesuai dokumen partisipasi, termasuk melaksanakan komitmen eksplorasi selama tiga tahun pertama berupa studi GnG senilai 12.000.000 USD, survei seismik 2D sepanjang 1000 Km, pengeboran 1 sumur eksplorasi, dan membayar bonus tandatangan (signature bonus) kepada Pemerintah RI sebesar 1.000.000 USD. Dengan kontrak ini, diharapkan produksi migas nasional akan semakin meningkat.












