Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Aceh Raih Anugerah Peduli Pesantren 2025 dari Kemenag

×

Aceh Raih Anugerah Peduli Pesantren 2025 dari Kemenag

Sebarkan artikel ini
Anugerah Peduli Pesantren 2025
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mewakili Gubernur Aceh menerima penghargaan Kategori Gubernur yang mendukung Tiga Fungsi Pesantren atau Kepala Daerah Peduli Pesantren pada ajang Malam Anugerah Pesantren Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kemenag RI di Aula Kemenag, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025. dok. Ist

LINI MEDIA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan kategori Gubernur yang Mendukung Tiga Fungsi Pesantren (Kebijakan, Program, dan Sinergi) atau Kepala Daerah Peduli Pesantren, pada Anugerah Pesantren Award 2025 di Aula Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) malam.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin dan diterima Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, yang mewakili Gubernur Aceh.

Table of Contents

Turut hadir jajaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah, Muksin, S.Pd.I., M.Pd.I; Kepala Bidang Pemberdayaan Santri, Irwan, S.H.I., M.Si.; serta Kasi Pembinaan Santri, Muhammad, Lc., M.Ag.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung pengembangan pesantren melalui kebijakan, program, dan sinergi lintas sektor, yang berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan ekonomi santri di Aceh.

“Melalui berbagai program strategis, Pemerintah Aceh yakin dapat terus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Gubernur Aceh yang disampaikan Muhammad Diwarsyah.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui peningkatan sarana dan prasarana pesantren, pemberian beasiswa santri, serta pelatihan kewirausahaan bagi lulusan pesantren.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca