LINI MEDIA – Pemerintah Aceh memperkuat komitmen di bidang pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun. Acara berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anak di Aceh memperoleh layanan PAUD berkualitas dan kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah hingga menengah. Program wajib belajar 13 tahun mencakup satu tahun prasekolah sebagai upaya menciptakan akses pendidikan yang merata.
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, ditegaskan bahwa program wajib belajar bukan sekadar seremoni, tetapi tekad bersama menghadirkan pendidikan bermutu.
“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar M. Nasir.
Ia menekankan, pendidikan menjadi instrumen penting dalam menyiapkan Generasi Emas 2045. Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk memperkuat kolaborasi dan menempatkan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama.
“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” tegasnya.












