Scroll untuk baca artikel
AdvertorialHeadline

Anggota DPRK Dukung Kebijakan Pj Walikota Larangan Nongkrong ASN di Warung Kopi

×

Anggota DPRK Dukung Kebijakan Pj Walikota Larangan Nongkrong ASN di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

LM-Anggota DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi MPd mendukung penuh kebijakan Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin, menindak tegas terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan tersebut mengarah pada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk nongkrong di warung kopi selama jam kerja.

Table of Contents

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Imam Shalat di Kapal Pelni

Musriadi menekankan pentingnya menegakkan aturan disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Ia menyatakan bahwa larangan tersebut adalah langkah yang tepat dan perlu diapresiasi karena memberikan sinyal kuat terkait tanggung jawab dan komitmen para ASN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.

“Kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh, karena salah satu ASN sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas,” ujar Musriadi.

Baca Juga :  Gaji, Tugas & Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lengkap!

Pada kesempatan itu, Musriadi juga mendesak agar Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia menegaskan bahwa setiap ASN dan non-ASN wajib menaati regulasi yang mengatur tata tertib dan disiplin di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Ruas Jalan Provinsi di Banda Aceh Banyak Berlubang, Ismawardi Minta PUPR Aceh Jangan Tutup Mata

“Setiap ASN dan Non ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan Non ASN, termasuk disiplin,” tegas Musriadi.

Dukungan dari anggota DPRK Banda Aceh terhadap langkah Pj Walikota Amiruddin ini menunjukkan adanya konsensus di kalangan legislatif terkait pentingnya menegakkan etika kerja dan kedisiplinan di kalangan pegawai pemerintahan.

Baca Juga :  Masyarakat Terbantu, Faisal Ridha Apresiasi Program Pangan Murah Pemko

Langkah-langkah konkret seperti razia rutin yang diusulkan oleh Musriadi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja-Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan efisien.

Sebagai penutup, Musriadi menyimpulkan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan kedisiplinan pegawai, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Action Mobile Bank Aceh Semua Menjadi Lebih Mudah

Semoga langkah-langkah ini menjadi inspirasi positif dan menciptakan perubahan budaya kerja yang lebih baik di kalangan pegawai negeri sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih baik dari pelayanan publik yang diberikan.[Adv]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca