Menurut pengakuan RM, ia hanya mengikuti arahan seseorang berinisial TK. Ia diarahkan untuk mengambil barang di lokasi yang sudah ditentukan dan menerima uang perjalanan sebesar Rp 20 juta melalui transfer, yang juga digunakan untuk membeli tiket pesawat.
“Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, kepolisian masih memburu jaringan yang terlibat dalam kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam sindikat narkotika tersebut.[SA]








