LINI MEDIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI, Polri, dan instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9/2025). Operasi gabungan ini berhasil menghancurkan sekitar 5.000 batang ganja dengan berat total mencapai 2,3 ton.
Tanaman terlarang tersebut ditemukan di dua lokasi. Di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, seluas 1,3 hektare berisi 3.500 batang dengan berat 1,4 ton, sementara di Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, ditemukan 1.500 batang ganja di lahan 0,7 hektare dengan total berat 900 kilogram.
Operasi pemusnahan dipimpin Kepala Satgas Pemusnahan Ladang Ganja BNN, Kombes Riki Kurniawan, dan melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
Kepala BNN, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan pemusnahan dilakukan sesuai amanat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan semangat war on drugs for humanity, BNN terus mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar. Edukasi, kewaspadaan, dan keberanian masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Suyudi, Sabtu (13/9/2025).
Suyudi juga menegaskan ancaman pidana berat bagi pelaku. “Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, telah diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menyatakan apresiasinya atas sinergi semua pihak dalam pemberantasan ladang ganja di Aceh. “Pemusnahan ladang ganja ini adalah langkah nyata menjaga keamanan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya narkoba. TNI akan selalu mendukung penuh BNN dan aparat penegak hukum dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.
Pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif menuju Aceh bebas narkoba.***








