LM — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).
Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. Informasi yang dihimpun, tersangka pertama berinisial MZ alias KS (40), ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap ketika sedang berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, tersangka kedua berinisial ZA alias SA (47), ASN yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan Densus 88 saat berada di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga menggelar penggeledahan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas maupun penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan detail mengenai peran kedua ASN yang diamankan.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Densus 88 mengenai barang bukti maupun jaringan yang diduga terhubung dengan kedua ASN tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan aparat mengimbau masyarakat tetap tenang sembari menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.***












