Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Bupati Abdya Dicontoh, DPW APRI Apresiasi Cabut IUP Tambang

×

Bupati Abdya Dicontoh, DPW APRI Apresiasi Cabut IUP Tambang

Sebarkan artikel ini
DPW APRI
Wakil Ketua DPW APRI Aceh, Delky saat bersama Bupati Abdya. dok. Ist

LINI MEDIA – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Aceh menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, atas keberaniannya mencabut rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Laguna Jaya Tambang yang berada di tiga kecamatan wilayah Manggeng Raya.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah monumental dalam menegakkan keadilan pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat. DPW APRI menyebut tindakan Bupati Safaruddin sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan nurani dan aspirasi masyarakat.

Table of Contents

“Ini keputusan bersejarah di Aceh, di mana seorang kepala daerah berani menggunakan nuraninya untuk mendengar dan membela aspirasi rakyat. Rakyat Abdya patut berbangga memiliki pemimpin yang merakyat seperti Bupati Safaruddin,” ujar Wakil Ketua DPW APRI Provinsi Aceh, Delky, saat kunjungan ke Pendopo Bupati Abdya, Jumat malam (17/10/2025).

Delky menekankan bahwa langkah Bupati Abdya menunjukkan keberanian politik yang langka. Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan semangat keadilan sosial dan kedaulatan rakyat.

“Presiden Prabowo telah menandatangani PP Nomor 39 Tahun 2025 yang memprioritaskan tambang rakyat, dan Gubernur Aceh juga telah mengeluarkan instruksi penataan sektor sumber daya alam. Namun, yang paling menentukan adalah komitmen kepala daerah untuk menerjemahkan regulasi itu menjadi keberpihakan nyata bagi masyarakat,” tambah Delky.

Selain itu, Bupati Safaruddin siap memfasilitasi proses legalisasi tambang rakyat bersama DPC APRI Abdya, sehingga pengelolaan tambang dapat legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca