“Ketua DPW APRI Aceh, Abangda Hadi Surya, juga menitipkan salam dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Bupati Abdya dalam mendorong legalisasi penambang rakyat di Bumi Breuh Sigupai ini,” ungkap Delky.
DPW APRI Aceh berharap kebijakan Bupati Safaruddin menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain di Aceh. “Kekayaan alam bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi amanah yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Langkah Bupati Abdya menjadi teladan bahwa keberanian moral dan kebijakan berkeadilan mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” tutup Delky.***












