LM – Bupati Asahan H. Surya BSc hadir dan ikut serta dalam rapat paripurna yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Aula DPRD Kabupaten Asahan pada hari Selasa (4/7/2023). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta tamu undangan lainnya. Hal ini dikutip dari halaman situs Humas Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (5/7).
Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagai tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintahan yang baik ditandai dengan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya melakukan pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Ia berharap agar kendala dan kelemahan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD dapat dihindari di masa mendatang. Bupati juga menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta menjadikan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi untuk tahun-tahun mendatang.












