Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Bupati H Mirwan MS : Mulai Tahun 2026, Bajak Sawah Gratis akan Dilaksanakan Secara Merata di Aceh Selatan

×

Bupati H Mirwan MS : Mulai Tahun 2026, Bajak Sawah Gratis akan Dilaksanakan Secara Merata di Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini

LM – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menegaskan komitmennya melaksanakan kegiatan Bajak Sawah Gratis (Basaga) secara merata dan berkeadilan. Menurut H Mirwan MS, kegiatan yang dilaksanakan dalam program kerja 100 hari hanyalah pilot project sebagai percontohan dari program Bajak Sawah Gratis sehingga didapatkan formulasi ideal dalam pelaksanaan program tersebut. Selanjutnya ke depan mulai tahun anggaran 2026 diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dan merata di semua kecamatan yang ada di Aceh Selatan.

“Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit dan perlu dilakukan efesiensi anggaran sesuai arahan inpres nomor 1 tahun 2025, saat ini kita hanya bisa melaksanakan Bajak Sawah Gratis untuk 875, 53 Ha dari total 6.649 Ha sawah yang ada di Aceh Selatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI nomor : 02/KPTS/RC040/M/01/2025 tentang Kwasan Pertanian Nasional. Untuk itu, ke depan kita memastikan agar program tersebut dapat dilaksanakan lebih maksimal dengan cakupan wilayah yang lebih luas,” ungkap Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, Jum’at malam 16 Mei 2025.

Table of Contents

H Mirwan MS memastikan tidak ada istilah tebang pilih dalam pelaksanaan program Bajak Sawah Gratis (Basaga). “Sebelumnya, untuk 100 hari kerja kita hanya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang memungkinkan, dan jumlahnya sangat terbatas. Alhamdulillah, program Bajak Sawah Gratis ini sudah kita masukkan sebagai salah satu program unggulan di dalam RPJM Aceh Selatan 2025-2030 nantinya, dan mulai tahun anggaran 2026 sudah dimasukkan langsung ke dalam renja 2026, sehingga alokasinya anggarannya tersedia lebih maksimal nantinya,” jelasnya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca