Menanggapi isu yang beredar terkait status guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Anggruk, Bupati Yahuli menegaskan bahwa mereka bukan tenaga baru. Mereka telah direkrut sejak 2021 melalui proses terbuka.
“Kami selalu menyampaikan di berbagai forum bahwa persyaratan rekrutmen adalah wajib beragama Kristen, percaya pada Yesus sebagai Tuhan, telah dibaptis, dan bersedia menjadi guru misionaris. Proses verifikasi berlangsung selama 30 hari di Jayapura, memastikan latar belakang pendidikan S1 atau S2 di bidang pendidikan atau disiplin lain yang ingin mengajar,” jelasnya.
Terkait tudingan bahwa guru dan nakes tersebut berasal dari TNI/Polri, Bupati Yahuli dengan tegas membantah.
“Itu 100% tidak benar. Proses rekrutmen kami terbuka dan diketahui publik. Setelah rekrutmen, para pendeta mendoakan dan mereka menandatangani perjanjian kerja sama. Jika ada yang mengatakan mereka anggota TNI/Polri dan memiliki bukti, silakan tunjukkan kepada saya. Kalau benar, saya siap mundur dari jabatan Bupati,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki etika dan moral dalam memimpin serta tidak akan menyelundupkan hal-hal seperti yang dituduhkan.
“Rekrutmen ini terjadi sejak 2021. Kami ingin memastikan regenerasi guru yang siap menghadapi tantangan global. Kami tidak ingin masa depan daerah ini suram karena keterbatasan kemampuan membaca dan menulis. Ini adalah upaya kami mempersiapkan generasi yang lebih baik,” tutupnya.***












