
Kharisma menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan terhadap qanun dan peraturan yang berlaku di Kota Banda Aceh. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan pembinaan, edukasi, dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. (Rid)












