LM – BSI Aceh mempermudah masyarakat untuk menukarkan uang baru 2025 menjelang Idul Fitri 1446 H. Dalam rangka mendukung program Bank Indonesia untuk mengedarkan uang baru di tahun 2025, BSI Aceh hadir dengan layanan yang cepat, mudah, dan aman.
Dalam program ini, BI bekerja sama dengan perbankan di seluruh Aceh agar memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Hal ini juga untuk memastikan keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu, masyarakat dihimbau untuk menukar uang baru di lembaga resmi melalui Bank Indonesia (BI) atau perbankan. Selain penukaran uang baru di layanan Pintar Bank Indonesia, masyarakat juga bisa menukar uang di BSI Aceh.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dapat mengunjungi cabang BSI di seluruh wilayah Aceh. Sedangkan untuk layanan Pintar, Bank Indonesia telah menunjuk cabang-cabang BSI di seluruh Aceh sebanyak 31 cabang yang tersebar di Area Banda Aceh, Lhokseumawe dan Meulaboh. Untuk jadwal Layanan Pintar Bank Indonesia tersebut, masyarakat dapat mengakses website resmi Bank Indonesia.
Cara penukaran Layanan Pintar Bank Indonesia dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Layanan penukaran di bank BSI dapat diakses di website resmi Bank Indonesia.
2. Layanan penukaran uang berlaku untuk uang kertas denominasi Rp.1.000 hingga Rp50.000.
3. Layanan penukaran uang melalui Layanan Pintar Bank Indonesia hanya bisa dilakukan di Cabang BSI yang telah ditunjuk oleh BI.
4. Bawa dokumen penting yaitu KTP Asli dan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
5. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI “Pintar” yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar.
6. Ikuti arahan selama di bank.












