“Seluruh barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Fadilah.
Saat ini, kedua pelaku telah digiring ke Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terakhir, polisi mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi dengan pihak bank sebelum menyerahkan barang berharga dalam transaksi serupa.***












