Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Menyambut Ramadhan 1445 H

6
×

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Menyambut Ramadhan 1445 H

Sebarkan artikel ini
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H pada 12 Maret 2024.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H pada 12 Maret 2024.

LM – Forkopimda Aceh Besar bersama-sama mengeluarkan Seruan Bersama untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H. Seruan ini, yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting di wilayah tersebut, menekankan pentingnya tata laksana ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Deni Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho DR Muhammad Redha Valevi S.HI M.H, dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M, menandatangani seruan tersebut.

Table of Contents

Baca Juga :  Tiba di Bandara SIM, Pangdam IM Sambut Menhan RI

Dalam seruannya, Pj Bupati Aceh Besar melalui Kepala Dinas Syariat Islam, Rusdi S.Sos MSi, menyampaikan pesan agar setiap muslim melaksanakan ibadah puasa dan sunnah lainnya serta memakmurkan tempat ibadah selama bulan Ramadhan. Pemilik warung juga diimbau untuk menghentikan aktifitas hingga usai pelaksanaan tarawih.

Selama siang hari, warung makanan dan minuman diminta untuk tidak berjualan sejak imsak hingga ashar. Pemilik warung makanan juga dilarang menyediakan makanan bagi orang yang tidak berpuasa. Seruan ini juga mencakup larangan terhadap kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan selama bulan Ramadhan, seperti membunyikan klakson secara berlebihan, mercon, dan meriam bambu.

Baca Juga :  Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Pj Bupati juga menegaskan bahwa seruan ini tidak hanya ditujukan bagi umat Muslim tetapi juga berlaku bagi non-Muslim. Non-Muslim diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan suci Ramadhan.

Forkopimda Aceh Besar berharap agar seluruh masyarakat dapat mengikuti seruan ini sebagai wujud kepedulian bersama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca