Kepala Dinas Sosial menegaskan, sistem berbasis DTSEN membuat verifikasi otomatis, mempercepat pencairan, dan mengurangi risiko kesalahan data. Jika merasa berhak tapi belum terdaftar, cukup bawa KTP dan Kartu Keluarga ke kelurahan untuk diverifikasi ulang.
Transparansi jadi fokus utama pemerintah. Dengan sistem online ini, warga bisa lebih mudah mengakses informasi bansos, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan keluarga kurang mampu menerima bantuan tepat, cepat, dan adil.
Dengan inovasi ini, ngecek status bansos nggak ribet lagi. Tinggal klik-klik dari rumah, dan kamu langsung tahu apakah berhak menerima bantuan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan efektivitas program sosial, sekaligus memudahkan masyarakat yang membutuhkan.***






