LM – Gampong Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, resmi dinobatkan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-16 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada hari Jumat, 5 April 2024.
Pencapaian ini tak terlepas dari dedikasi yang gigih dari Polresta Banda Aceh yang menginisiasi program Kampung Bebas Narkoba (KBN), sejalan dengan instruksi Kapolda Aceh. Launching program tersebut digelar dengan megah di halaman kantor Gampong Kopelma Darussalam, dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Ir Eddi, selaku Keuchik Kopelma Darussalam, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat. Dia menjelaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba adalah bentuk nyata dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang merusak.
Dalam sambutannya, KBP Fahmi, Kapolresta Banda Aceh, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh Gampong Kopelma Darussalam. Menurutnya, Kampung Bebas Narkoba bukan hanya sekadar program, melainkan juga manifestasi dari kesadaran masyarakat dalam melawan peredaran narkoba di lingkungannya.
Prestasi tersebut juga mendapatkan pengakuan dari Pj Walikota Banda Aceh yang menyatakan dukungan penuh pemerintah kota terhadap upaya pemberantasan narkoba. Dia berharap pencapaian Gampong Kopelma Darussalam dapat menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lain di Kota Banda Aceh untuk mengikuti langkah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.












