Scroll untuk baca artikel
Hukum

Gampong Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, Mencatat Sejarah sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-16 di Banda Aceh

×

Gampong Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, Mencatat Sejarah sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-16 di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Gampong Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, menjadi Kampung Bebas Narkoba ke - 16 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (5/4/2024).
Gampong Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, menjadi Kampung Bebas Narkoba ke - 16 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (5/4/2024).

Diharapkan, dengan semakin banyaknya Kampung Bebas Narkoba di Kota Banda Aceh, pergerakan para pengedar dan pengguna narkoba dapat ditekan, sehingga tingkat kriminalitas di kota ini juga turut menurun. Capaian ini tidak hanya memberikan manfaat bagi keamanan, tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor-sektor lainnya, termasuk investasi.

Pencapaian Gampong Kopelma Darussalam menjadi Kampung Bebas Narkoba menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.[SA]

Table of Contents

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca