“Sidak ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi pengingat bahwa pengabdian sebagai ASN tidak boleh terputus oleh libur panjang. Kita harus kembali dengan kesiapan penuh untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Illiza juga menekankan bahwa Pemko Banda Aceh memiliki mekanisme tegas dalam menindak pelanggaran disiplin, mulai dari pembinaan hingga sanksi administratif. Namun demikian, pendekatan yang dikedepankan tetap mengedepankan kesadaran dan tanggung jawab individu.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran pimpinan OPD dalam menjaga budaya kerja yang disiplin dan profesional. Menurutnya, keteladanan pimpinan menjadi faktor utama dalam membentuk karakter kerja aparatur di setiap instansi.
Dalam konteks pelayanan publik, Pemko terus mendorong peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat, responsif, dan humanis. Saat ini, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berada pada angka 85,7 dengan kategori baik, dan ditargetkan meningkat ke kategori sangat baik.
Selain itu, pemanfaatan teknologi juga mulai diperkuat, seperti sistem absensi elektronik dan pengukuran kinerja berbasis digital guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN.
“Disiplin itu bukan sekadar hadir tepat waktu, tetapi bagaimana waktu itu digunakan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Illiza.
Ia pun mengajak seluruh ASN menjadikan momentum pasca Lebaran sebagai awal baru untuk meningkatkan integritas dan kualitas pengabdian.
“Bekerja bukan hanya menjalankan tugas, tetapi sebagai bentuk amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” tutupnya. (Riz)








