Scroll untuk baca artikel
News

Ini Pandangan Akhir Fraksi P3PA Terhadap Raqan Pertanggungjawabn APBK Banda Aceh 2021

125
×

Ini Pandangan Akhir Fraksi P3PA Terhadap Raqan Pertanggungjawabn APBK Banda Aceh 2021

Sebarkan artikel ini
H Ilmiza Saaduddin Djamal Ketua Frakasi P3PA DPRK Banda Aceh

LM-Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menentukan target PAD harus benar-benar dikaji secara comprehensive sehingga pencapaian target benar-benar SMART (spesifik, terukur, mampu dicapai, realistis dan sesuai dengan waktu yang ditentukan).

Hal itu disampaikan H Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA Ketua Fraksi P3PA pada pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa, (28/6/2022) malam.

Table of Contents

Ilmiza mengatakan, Pemko Banda Aceh dalam menentukan target PAD itu harus betul-betul terukur jangan sampai realiasasinya tidak tercapai seperti yang ditargetkan seperti yang terjadi tahun sebelumnya, “PAD Jangan diterget terlalu tinggi jika akhirnya tidak tercapai seperti yang ditargetkan. Begitu juga pada APBK-P, jika PAD tidak memungkinkan di capai, seharusnya target itu diturunkan,” katanya.

Fraksi P3PA itu juga menilai adanya kelemahan dalam Pengelolaan Keuangan pada APBK TA. 2021 yang mengakibatkan Pemerintah Kota Banda Aceh terhutang hingga Rp 158,7 Milyar. Karena itu Fraksi P3PA mengharapkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak mengulangi kembali kondisi yang terjadi di TA 2021 pada tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya.

Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh, Fraksi P3PA meminta kepada Walikota Banda Aceh melalui OPD terkait untuk terus melakukan optimalisasi Sumber-sumber PAD yang ada di Kota Banda Aceh supaya target PAD yang telah ditarget PAD tahun 2022 dapat tercapai.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca