Linimedia.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, menekankan pentingnya penyediaan fasilitas mushala di seluruh tempat usaha kuliner di Banda Aceh, termasuk restoran, kafe, dan warung kopi.
Menurutnya, keberadaan mushala representatif bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari layanan yang wajib diberikan kepada pengunjung agar dapat menunaikan ibadah shalat dengan nyaman.
Politisi PKS itu menyampaikan imbauan tersebut saat meninjau sejumlah kafe dan restoran di pusat kota Banda Aceh, Kamis(12/2/2026).
Ia menegaskan bahwa fasilitas mushala yang layak akan memudahkan pengunjung, terutama saat bulan Ramadhan, untuk menunaikan shalat magrib dan ibadah lainnya tanpa harus meninggalkan lokasi.
“Apalagi nanti saat memasuki bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, konsumen langsung bisa melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe. Ini penting agar kegiatan ibadah tidak terganggu,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, keberadaan mushala juga relevan di luar bulan Ramadhan. Banyak pengunjung yang datang ke kafe untuk bekerja daring, menyelesaikan tugas, atau mengikuti pertemuan dan meeting.
Dengan fasilitas ibadah yang representatif, kafe dan restoran dapat menjadi tempat yang nyaman sekaligus produktif bagi pengunjung.
Irwansyah menambahkan, penyediaan mushala yang layak tidak hanya memenuhi kebutuhan pengunjung, tetapi juga mencerminkan identitas Banda Aceh sebagai kota yang islami dan menerapkan syariat Islam.
“Jangan sampai saat buka puasa bareng, menjadi alasan untuk tidak shalat karena di lokasi tidak disediakan mushala,” tegasnya.
Selain mushala, Ketua DPRK Banda Aceh juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan seluruh area usaha kuliner.
Hal ini mencakup pembuangan limbah cair dari dapur, cucian piring, hingga sampah organik dan non-organik.
Semua limbah harus ditangani dengan tempat penampungan khusus dan tidak dibuang sembarangan ke selokan atau parit, agar lingkungan tetap bersih dan aman.
“Kebersihan merupakan salah satu unsur terpenting dalam pelayanan dan sekaligus menarik minat konsumen. Usaha yang bersih mencerminkan kualitas pengelolaan yang profesional,” katanya.
Irwansyah juga mengingatkan pemilik usaha yang berlokasi di tepi jalan untuk menyiapkan area parkir yang memadai.
Hal ini bertujuan mencegah kemacetan serta menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya, sekaligus mendukung citra kota yang aman, ramah, dan tertib.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya DPRK Banda Aceh untuk mendorong seluruh sektor usaha di kota ini agar sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam dan norma sosial.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan pengunjung, sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan sekitar.
“Kita ingin Banda Aceh menjadi kota yang tidak hanya bersih dan tertib, tetapi juga nyaman bagi masyarakat untuk beribadah. Semua pihak, termasuk pelaku usaha, harus mendukung terwujudnya kota yang islami, ramah, dan berbudaya santun,” ujar Irwansyah[***]












