Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Program Pemasyarakatan di Hadapan Komisi XIII DPR RI

48
×

Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Program Pemasyarakatan di Hadapan Komisi XIII DPR RI

Sebarkan artikel ini

LM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri secara langsung kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Kamis, 10 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Yan Rusmanto memaparkan beberapa persoalan penting yang sedang dihadapi Pemasyarakatan di Aceh. Ia menekankan bahwa persoalan overcrowded atau kelebihan kapasitas hunian menjadi tantangan terbesar saat ini.

Table of Contents

“Banyak Lapas dan Rutan di Aceh yang mengalami kelebihan kapasitas. Ini sangat mempengaruhi proses pembinaan dan keamanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama overcrowded adalah perubahan status beberapa cabang Rutan menjadi Lapas Kelas IIB. Namun, perubahan ini tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia.

“Ketika status berubah, seharusnya juga dibarengi dengan kesiapan sarana, prasarana, dan SDM,” tambah Yan Rusmanto.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah pemangkasan anggaran yang sangat berdampak pada kegiatan Pemasyarakatan. Menurutnya, anggaran yang terbatas membuat proses mutasi narapidana menjadi terhambat.

“Mutasi narapidana adalah salah satu cara untuk mengurangi overcrowded, tapi kalau tidak ada anggaran, prosesnya jadi sulit dilakukan,” jelasnya.

Yan berharap agar DPR RI dapat membantu mendorong peningkatan anggaran, terutama untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengurangan kepadatan hunian di Lapas dan Rutan. Ia juga meminta agar pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan daerah dalam pengambilan keputusan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca