LINI MEDIA – Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau CV Kilang Padi Meutuah Baro di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (7/10/2025). Tinjauan ini dilakukan untuk memastikan beras yang diproduksi maupun disalurkan ke masyarakat terjaga kualitasnya dan bebas dari praktik oplosan.
Dalam kunjungan tersebut, Irjen Marzuki didampingi pihak pengelola kilang. Ia menekankan bahwa pengawasan bersama terhadap rantai distribusi beras sangat penting demi memberikan jaminan pangan sehat, layak konsumsi, dan sesuai standar mutu nasional bagi masyarakat.
“Pangan adalah kebutuhan dasar dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, Polri memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain curang dalam proses produksi dan distribusi beras,” ujar Kapolda.
Irjen Marzuki menegaskan, pengecekan ini juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut selaras dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian ekonomi berbasis produksi dalam negeri dan penguatan pangan lokal.
Menurutnya, ketersediaan pangan yang terjamin akan berdampak langsung pada stabilitas keamanan. “Kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, maka stabilitas keamanan pun akan lebih mudah dijaga,” katanya.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada CV Kilang Padi Meutuah Baro yang dinilai konsisten menjaga mutu beras sekaligus melibatkan petani lokal dalam rantai pasoknya. Ia berharap praktik ini dapat ditiru pelaku usaha pangan lainnya di Aceh.












