Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Kapolda Bersama Pemangku Kepentingan di Aceh Deklarasi Green Policing

×

Kapolda Bersama Pemangku Kepentingan di Aceh Deklarasi Green Policing

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menanda tangani petisi deklarasi Green Policing atau pemolisian hijau sebagai upaya memberantas tambang ilegal. dok. Polda Aceh

Abituren Akabri 1991 itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal dengan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan bila menemukan indikasi di lapangan.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca