Dalam dua bulan terakhir saja, kata Bupati, Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap puluhan tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Puncaknya adalah pengungkapan kasus sabu seberat 1 kilogram yang ditaksir senilai Rp1 miliar, pada Selasa, 22 April 2025.
“Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajaran sebagai bentuk terima kasih atas peran aktif dalam mendukung program P4GN-PN—Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika,” ujar Salim Fakhry, yang juga dikenal sebagai politisi senior tersebut.












