“Untuk kota Banda Aceh sendiri belum ditemukan kerawanan terlalu tinggi, tetapi tetap mengantisipasi sejak dini, dan jika dilakukan penindakan setelah maraknya aksi premanisme maka dianggap akan mengalami kesulitan, justru dilakukan sebelum adanya aksi premanisme, walaupun nanti di lapangan tidak ditemukan, minimal masyarakat mengetahui kehadiran Polri di tengah-tengah warga untuk melindungi mereka dari segala bentuk gangguan keamanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolresta memetakan bahwa lokasi rawan aksi premanisme umumnya berada di pusat-pusat keramaian seperti pasar, pertokoan, area parkir, dan tempat hiburan rakyat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan apabila melihat atau mengalami langsung aksi premanisme.
“Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada atau mengetahui keberadaan aksi premanisme, silahkan laporkan kepada kami dan tentunya Tim yang telah dibentuk secara hadir ke lokasi yang dimaksud,” pungkasnya.***












