Selain empat jabatan tersebut, Kapolresta mengungkapkan, sejumlah perwira lain juga ikut dimutasi berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo. “Beberapa perwira lainnya berpindah tugas, ada yang ke Polda Aceh dan ada yang ke wilayah jajaran Polda Aceh,” kata Kapolresta.
Dalam ST tersebut, Ipda Abiel Tegar Putra, sebelumnya Kasubnit 1 Unit 4 Satreskrim Polresta Banda Aceh, diangkat menjadi Ps Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh.
Kemudian Ipda Hamdani, jabatan lama Ps Kanit 2 Satreskrim Polresta Banda Aceh, diangkat menjadi Ps Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh, dan Ipda Pariadi, Ps Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, kini menjabat Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Masih dalam ST yang sama, Ipda Fidhal Akhyar Febrina yang sebelumnya Kasat Intel Polres Simeulue kini ditempatkan di Sat Intelkam Polresta Banda Aceh. “Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kasat Intel Polres Simeulue dan kini diarahkan pada Sat Intelkam Polresta Banda Aceh,” jelas Kapolresta.
Selain itu, Ipda Karmizi yang sebelumnya menjabat Kasikeu Polresta Banda Aceh dimutasi menjadi Pama Polresta. Jabatan Kasikeu kini diisi oleh Iptu Asep Gunawan dari Polres Langsa. Sementara jabatan Kasi Propam Polresta Banda Aceh dikukuhkan kepada Iptu Adi Suryono.***












