Scroll untuk baca artikel
HeadlineSerba-Serbi

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Menguat, Melampaui KPK!

55
×

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Menguat, Melampaui KPK!

Sebarkan artikel ini

LM – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengalami peningkatan signifikan. Menurut survei yang dilakukan pada 1-8 Juli 2023 dengan melibatkan 1.242 responden, kepercayaan publik terhadap Polri saat ini mencapai angka 65%.

Dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Selasa, 11 Juli 2023, Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa peningkatan ini dapat dipandang sebagai bentuk afirmasi publik terhadap upaya Polri untuk terus memperbaiki kinerjanya. Salah satu faktor yang disebut sebagai penyebab peningkatan kepercayaan ini adalah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang tegas dalam memerintahkan anak buahnya untuk menuntaskan kasus-kasus besar. Hal ini disampaikan melalui Humas Polda Aceh yang dibagikan ke awak media, Rabu (12/7).

Table of Contents

Perbandingan dengan temuan survei sebelumnya pada bulan April 2023 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Bahkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini melampaui kepercayaan yang diberikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.

Metodologi survei yang dilakukan menggunakan metode random digit dialing (RDD) atau pembangkitan nomor telepon secara acak. Sampel survei melibatkan warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional. Responden diwawancarai melalui telepon oleh pewawancara terlatih. Diperkirakan margin of error survei ini sebesar ±2,8% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca