Scroll untuk baca artikel
HeadlineNarkobaPeristiwa

Komitmen Perangi Narkoba Di Aceh, Polda Aceh Tangkap 5 Pelaku Sabu Jaringan Internasional

×

Komitmen Perangi Narkoba Di Aceh, Polda Aceh Tangkap 5 Pelaku Sabu Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

LM – Dalam komitmen memerangi kejahatan narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus narkoba. Malah, dalam penggerebekan yang melibatkan jaringan internasional antara Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Alhasil, Polda Aceh berhasil menyita sebanyak 57 kg sabu yang bernilai miliaran rupiah.

Dalam konferensi pers, Rabu (12/7), Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan Informasi penting ini pertama kali diperoleh dari warga Aceh Besar yang melaporkan adanya rencana pengiriman sabu ke wilayah mereka.

Table of Contents

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kapolda, lima orang berhasil ditangkap, termasuk pemilik barang dan pengendali pengiriman.

Baca Juga :  Isra Mi’raj di Makodam IM: Meneladani Perjalanan Spiritual Rasulullah untuk Perkuat Pengabdian Bangsa

Lanjutnya, tersangka utama adalah seorang nelayan berusia 43 tahun, yang bertindak sebagai pemilik barang, bersama dengan empat orang rekanan lainnya, yang terdiri dari pengendali laut, pengendali darat, dan penjemput barang, mereka terlibat dalam rangkaian kegiatan ilegal ini. Dan semuanya adalah warga Aceh.

“Untuk kronologis penangkapannya, pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 4 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Malahayati, Desa Durung, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Dari situ tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 57 bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau dengan tulisan Guanyin, yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, dalam penggerebekan ini juga ditemukan 1 unit speedboat dan 4 unit handphone, termasuk 2 handphone satelit yang digunakan untuk koordinasi jaringan,” kata orang nomor satu dijajaran Kepolisian Daerah Aceh.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca